Kontrak ini dikeluarkan untuk memenuhi tanggung jawab penandatanganan kontrak untuk pembelian yang dilakukan melalui internet berdasarkan ketentuan Peraturan tentang Tata Cara dan Prinsip Kontrak Penjualan Jarak Jauh yang diterbitkan dalam Berita Resmi bernomor 25137, tertanggal 13.06 .2003. Demikian,
PASAL 1 – SUBYEK
Pokok bahasan perjanjian ini meliputi hak dan kewajiban para pihak sesuai dengan ketentuan Peraturan Tata Cara dan Pokok Perjanjian Jual Beli Jarak Jauh tentang Undang-Undang Perlindungan Konsumen (bernomor 15144), dalam hal penjualan dan penyerahan produk dijual oleh PENJUAL kepada PEMBELI. Karakteristik dan harga jual dari produk tersebut ditunjukkan di bawah ini.
PASAL 2.1 – INFORMASI PENJUAL
Judul: Holiday4World Turizm Sanayii Ticaret Limited Şirketi
Alamat: Cumhuriyet Mahallesi Muammer Ülgen Sokak No:15/2 Kuşadası Aydın
Nomor Telepon: +90 538 834 25 64
Email: info@corbiecotravel.com
Situs web: www.corbiecotravel.com
PASAL 2.2 – INFORMASI PEMBELI
Pelanggan adalah anggota situs kunjungan bernama www.corbiecotravel.com. Alamat dan informasi kontak yang diberikan dalam langganan akan digunakan sebagai dasar.
PASAL 3 – INFORMASI TENTANG PRODUK YANG TUNDUK PADA KONTRAK
Di dalamnya terdapat informasi mengenai jenis, jumlah, merek/model, warna, harga jual, dan cara pembayaran Barang/Produk/Jasa yang berlaku pada saat pemesanan selesai.
PASAL 4 – KETENTUAN UMUM
4.1 – PEMBELI, mengakui dan menyetujui bahwa PEMBELI telah membaca dan memahami sepenuhnya informasi awal tentang kualifikasi dasar, harga jual dan cara pembayaran serta penyerahan produk(-produk) yang tunduk pada Kontrak ini sebagaimana disebutkan dalam Pasal 3 dan bahwa PEMBELI telah memberikan konfirmasi yang diperlukan dalam lingkungan elektronik.
4.2 – Produk(-produk) yang tunduk pada perjanjian ini harus dikirimkan kepada PEMBELI atau orang/badan hukum di alamat yang diberikan dalam jangka waktu yang ditetapkan untuk setiap produk dalam informasi awal berdasarkan jarak lokasi PEMBELI saat ini, tanpa melampaui batas waktu resmi 30 hari dengan alasan apapun. Jangka waktu ini dapat diperpanjang hanya selama 10 hari setelah pemberitahuan sebelumnya kepada PEMBELI.
4.3 – Jika produk yang tunduk pada kontrak akan dikirimkan ke orang/badan hukum lain selain PEMBELI, Corbieco Travel tidak akan bertanggung jawab atas penolakan pengiriman oleh orang/badan hukum tersebut, jika berlaku.
4.4 – Corbieco Travel bertanggung jawab atas pengiriman produk yang bersangkutan yang memiliki kualifikasi sebagaimana diatur dalam pesanan dalam kondisi baik dan lengkap beserta sertifikat garansi dan panduan pengguna, jika ada.
4.5 – Setelah pengiriman produk, jika harga produk tidak ditransfer ke Corbieco Travel oleh bank penerbit atau lembaga keuangan karena penggunaan Kartu Kredit PEMBELI secara tidak sah oleh orang yang tidak berwenang tanpa persetujuan dan kesalahan PEMBELI, PEMBELI harus bertanggung jawab untuk mengembalikan produk yang dikirim ke alamat kontak Corbieco Travel dalam waktu 3 hari. Dalam hal ini, biaya pengiriman menjadi tanggungan PEMBELI.
4.6- Corbieco Travel akan memberi tahu PEMBELI atas kegagalan pengiriman produk yang dipermasalahkan dalam jangka waktu yang ditentukan karena force majeure, kondisi cuaca buruk atau gangguan transportasi dll. Dalam hal ini PEMBELI berhak memilih salah satu opsi berikut : pembatalan pesanan, penggantian produk kontrak dengan produk yang setara dan/atau penundaan waktu pengiriman sampai kondisi tersebut dihilangkan. Jika pesanan dibatalkan oleh PEMBELI, jumlah yang dibayarkan akan dikembalikan kepada PEMBELI secara tunai dalam waktu 10 hari.
PASAL 5 – HAK PENARIKAN
PEMBELI berhak untuk menarik dalam waktu (7) hari setelah pengiriman produk tunduk pada kontrak kepada PEMBELI atau orang/badan hukum di alamat yang diberikan. Untuk menggunakan hak penarikan, PEMBELI harus memberi tahu Corbieco Travel dalam jangka waktu ini melalui faks, email, atau telepon. Juga produk tersebut tidak boleh digunakan, sesuai dengan ketentuan pasal yang bersangkutan. Dalam hal PEMBELI menggunakan hak ini, pemberitahuan pengiriman dari pengangkut yang membuktikan pengiriman produk yang dikirim ke pihak ketiga atau PEMBELI, serta faktur produk asli dikirim ke alamat kontak Corbieco Travel. Dalam waktu 7 hari setelah diterimanya dokumen-dokumen tersebut, harga produk akan dikembalikan kepada PEMBELI. Jika faktur asli belum dikirim, PPN dan kewajiban hukum lainnya, jika ada, tidak akan diganti kepada PEMBELI. Biaya pengembalian terkait produk yang dapat ditarik menjadi tanggungan PEMBELI.
Konsumen dapat meminta pembatalan pembayaran dengan alasan bahwa kartu kredit atau kartu pembayaran telah digunakan oleh orang yang tidak berwenang, secara melawan hukum dan tanpa persetujuannya. Dalam hal ini penerbit kartu mengembalikan pembayaran kepada konsumen dalam waktu 10 hari setelah pemberitahuan keberatan.
Mengenai pelaksanaan kontrak ini, Pengadilan Konsumen yang berlokasi di kawasan perumahan Corbieco Travel serta badan arbitrase yang diumumkan oleh Kementerian Perindustrian dan Perdagangan berwenang.
Setelah menempatkan pesanan, PEMBELI dianggap telah menerima semua syarat dan ketentuan perjanjian ini.